Nama :
Devi Suparyeti
Prodi :
PGRA
NPM :
1501030010
Mata Kuliah
: Pancasila
KONDISI PANCASILA SAAT INI
Pancasila
1.
Ketuhanan
yang maha esa.
2.
Kemanusiaan
yang adil dan beradab.
3.
Persatuan
indonesia.
4.
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5.
Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Itu merupakan isi dari pancasila. Sebelumnya
nama pancasila terdiri dari panca dan sila, panca berarti lima dan sila berarti
prinsip atau asas. Pancasila merupakan dasar negara bagi Negara kita. Sebagai
dasar negara, pancasila lahir berdasarkan nilai – nilai budaya yang terkandung
sejak zaman nenek moyang kita dulu. Nilai – nilai tersebut lahir dan melekat
secara tidak sengaja pada nenek moyang kita. Sebagai falsafah bangsa, pancasila
ternyata Cuma dijadikan alat legitimasi melanggengkan sebuah rezim kekuasaan.
Bahkan, di masyarakat indonesia sendiri, keberadaan pancasila juga semakin
kurang membumu dan terkikis oleh faham – faham impor dari luar, seperti kapitalis
dan liberal.
Baru saja kita lewati hari yang bersejarah
bagi bangsa indonesia yaitu hari pancasila. Setelah puluhan tahun lahirnya
pancasila, apakah kita sudah merasa menghayati dan mengilhami arti pancasila di
kehidupan kita ?
Kondisi bangsa saat ini mencerminkan bahwa
pancasila dirasakan belum dipraktekka secara langsung. Segala perpecahan dan
konflik yang terjadi sungguh tidak mencerninkan jati diri bangsa. Sehingga tak
heran jika saat ini kondisi bangsa sendiri sudah dalam keadaan kritis dan
diambang dekandensi penurunan nilai budaya.
Salah satu hal yang nyata perihal
penyimpangan nilai – nilai pancasila adalah dengan leluasanya aliran
Ahmadiyah sudah mendunia ditambah lagi
ISIS, tetapi sudah jelas – jelas sudah termasuk dalam penodaan agama karena mengakui
Mirza Ghulum Ahmaad sebagai nabi. Kita lihat lagi tentang sila pertama yaitu
Ketuhanan Yang Maha Esa. Setiap warga negara indonesia diberikan kebebasan
untuk memeluk agama yang diakui seperti islam, kristen, protestan, hindu,
budha, dan kong hu chu. Tetapi kebebasan tersebut dengan catatan tidak menodai
suatu agama. Aliran ahmadiyah jelas – jelas sudah menyimpang dari ajaran islam.
Tetapi apa yang bisa dilakukan pemerintah. Dengan bebasnya mereka menyebarkan
ajaran tersebut di negara kita.
Ditambah lagi kasus – kasus pemerkosaan dan
pembunuhan yang sadis sudah melambung di negara ini. Seperti kasus Eno Parinah yang diperkosa 3 orang, setelah
diperkosa ia dibunuh dengan gagang cangkul yang dimasukkan ke dalam lubang
kemaluannya hingga menembus hati dan paru – parunya. Dimanakah jiwa kemanusiaan
mereka. Sehingga tega memperkosa dan membunuh Eno Parinah dengan sadis. Kita lihat lagi sila kedua
yaitu Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Lalu hal lain yang menjadi perhatian
kita adalah tentang persatuan antara warga negara, antar sesama saudara kita
bangsa indonesia. Persatuan kita dirasakan sudah merenggang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar